Saat ini terdakwa pencabulan telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 60 juta Subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Trenggalek.

#SuaraTrenggalek #Pencabulan #PengadilanNegeri #Trenggalek

https://suaratrenggalek.com/pemuda-di-trenggalek-cabuli-anak-dibawah-umur/

Pemuda di Trenggalek Cabuli Anak Dibawah Umur - SUARA TRENGGALEK

Peristiwa itu terjadi saat kondisi rumah sepi, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan terlarang. Bahkan, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali di lokasi yang sama

SUARA TRENGGALEK