Kala Pengadilan "Izinkan" Pernikahan Beda Agama | AKIM tvOne

https://lemmy.world/post/1002640

Kala Pengadilan "Izinkan" Pernikahan Beda Agama | AKIM tvOne - Lemmy.world

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pernikahan beda agama melalui putusan. Pasangan yang dizinkan menikah adalah JEA (seorang Kristen) dan SW (seorang muslimah). Jika didalam hukum Islam sudah dikatakn haram ya haram, walaupun banyak yang melanggar. Meskipun banyak musim yang menikah beda agama, hukum Islam tidak akan berubah.

Konsensus di kalangan ulama setau saya adalah pria muslim boleh menikahi wanita from the books. Tapi tidak sebaliknya.

tidak, konsensus ulama menyatakan muslim tidak boleh menikahi non-muslim.

Cholil Nafis Tepis Argumen Nikah Beda Agama, Begini Pemaparannya | CDK tvOne www.youtube.com/watch?v=Q2Ajj1pa78o

Cholil Nafis Tepis Argumen Nikah Beda Agama, Begini Pemaparannya | CDK tvOne

YouTube