Tanah Pusako Bisa Disertifikatkan, Begini Penjelasan Kakantah Pessel - Radar Sumbar

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Arfathas Pait menyebut tanah pusako (pusaka) tinggi maupun pusako randah di Minangkabau bisa disertifikatkan. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini.

Radar Sumbar