Badan Karantina Indonesia Tangani 3.728 Kasus Komoditas Ilegal, Satu sudah P21
https://radarsumbar.com/sumbar/184878/badan-karantina-indonesia-tangani-3-728-kasus-komoditas-ilegal-satu-sudah-p21/
Badan Karantina Indonesia Tangani 3.728 Kasus Komoditas Ilegal, Satu sudah P21

Badan Karantina Indonesia (Barantin) mencatat sebanyak 3.728 kasus penahanan, penolakan, dan pemusnahan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di berbagai daerah hingga Agustus 2025.

Radar Sumbar