Pengamat Soroti Perlintasan Sebidang yang Rawan Kecelakaan

RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menyoroti kerawanan di perlintasan sebidang, yang mengakibatkan kecelakaan maut terus berulang. Dikarenakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyebutkan pemerintah atau Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya menutup pelintasan sebidang yang tak berizin. “Jika jalan nasional, wewenangnya ada di pemerintah pusat. Begitupun jalan provinsi dan kabupaten,” […]

Rakyat News