Bawaslu: Pelanggar Kampanye Medsos Terancam Penjara 2 Tahun https://rakyat.news/read/705677/bawaslu-pelanggar-kampanye-medsos-terancam-penjara-2-tahun?utm_source=dlvr.it&utm_medium=mastodon #Bawaslu #Kampanye
Bawaslu: Pelanggar Kampanye Medsos Terancam Penjara 2 Tahun
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa pelanggar kampanye di medsos terancam penjara maksimal 2 tahun. Hal tersebut diatur dalam Pasal 521 dan 280 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Lolly mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). Baca Juga Jokowi Lantik KSAD Pagi Ini, […]
