Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, Kapolda Lampung, menyebut Polda Lampung menemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar di pantai Kabupaten Pesisir Barat.
Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker barcode kuning yang mencantumkan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”.
Stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan “SVLK INDONESIA”.
Sebelumnya, sebuah kapal tongkang yang mengangkut gelondongan kayu dilaporkan terdampar di pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa kapal tersebut terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak sekitar 6 November 2025 lalu.
Penulis: Tri Purna Jaya
Editor: Reni Susanti
+ #KayuGelondongan #Lampung #Peristiwa


