KPU Sumbar akan Tetapkan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada 9 Januari 2025 - Radar Sumbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar rapat pleno terbuka pada Kamis (9/1/2025) untuk menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024.

Radar Sumbar
Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024, KPU Sumbar Tunggu Pemberitahuan dari MK - Radar Sumbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat dan KPU kabupaten/kota hingga saat ini belum menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Radar Sumbar
Paslon Bisa Ajukan Pembatalan Hasil Penghitungan Suara Pilkada, Ini Syaratnya - Radar Sumbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengatakan setiap pasangan calon (paslon) kepala daerah/wakil kepala daerah bisa mengajukan permohonan pembatalan hasil penghitungan perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat 3 hari kerja sejak penetapan.

Radar Sumbar