Pelaku Pencurian Guci Kuningan di Kelenteng Desa Bakit Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
#Jokbangka.com - #BANGKA BARAT — #Upaya #cepat dan #terukur #yang #dilakukan #Tim #Unit #Reskrim #Polsek Jebus membuahkan hasil. Dalam waktu tidak sampai 1 x 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian guci kuningan tempat garu sembahyang di salah satu kelenteng di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Aksi kriminal yang sempat meresahkan warga ini akhirnya…